Bantul – Kajian Subuh di Masjid Nurul Hidayah, Sabtu (28/2/2026), menghadirkan Ketua Majlis Pendayagunaan Wakaf PCM Bantul Ustadz H. Aleq Rahmat Hidayat. MSI. Dalam penyampaiannya, ia menekankan pentingnya memahami tata cara sholat berjamaah agar ibadah yang dilakukan benar-benar sesuai tuntunan Rasulullah.
Menurutnya, sholat berjamaah bukan hanya soal hadir di masjid, tetapi juga tentang kedisiplinan mengikuti imam serta memahami hukum-hukum bagi makmum, termasuk makmum masbuk.
Berikut empat tata cara sholat berjamaah yang dijelaskan dalam kajian tersebut, disertai dalil hadits dari sahabat Abu Hurairah r.a.:
1. Makmum Wajib Mengikuti Imam.
Makmum wajib mengikuti seluruh gerakan imam dan tidak boleh mendahului, menyamai, atau menyalahi gerakan imam.
Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah bersabda:
“Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti. Maka apabila imam bertakbir, bertakbirlah kalian; apabila ia ruku’, maka ruku’lah kalian; dan apabila ia sujud, maka sujudlah kalian.”
(HR. Bukhari dan Muslim).
Ustadz Aleq menegaskan, makmum hendaknya memastikan imam telah sempurna dalam gerakan sebelum mengikutinya, seperti tidak ruku’ sebelum imam benar-benar ruku’.
2. Imam Memahami Kondisi Makmum.
Imam disunnahkan untuk meringankan bacaan sholat dan tidak memanjangkannya secara berlebihan, terutama jika di belakangnya terdapat jamaah yang lemah, lanjut usia, atau memiliki kebutuhan mendesak.
Abu Hurairah r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda:
“Apabila salah seorang dari kalian mengimami manusia, hendaklah ia meringankan (sholatnya), karena di antara mereka ada yang lemah, sakit, dan memiliki keperluan.”
(HR. Bukhari dan Muslim).
Pesan ini menunjukkan bahwa imam harus bijak dan mempertimbangkan kondisi makmum.
3. Makmum Masbuk Langsung Mengikuti Gerakan Imam.
Jika makmum datang saat imam sedang ruku’, sujud, atau duduk, maka ia tetap melakukan takbiratul ihram dalam keadaan berdiri, lalu langsung mengikuti posisi imam tanpa menunggu imam berdiri.
Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah bersabda:
“Jika kalian datang untuk sholat, maka berjalanlah dengan tenang. Apa yang kalian dapati (bersama imam) maka sholatlah, dan apa yang tertinggal maka sempurnakanlah.”
(HR. Bukhari dan Muslim).
Makmum tidak perlu mengulang dari awal, melainkan langsung mengikuti bagian sholat yang sedang berlangsung.
4. Menyempurnakan Rakaat bagi Makmum Masbuk.
Apabila makmum mendapati imam dalam keadaan ruku’ dan ia sempat ikut ruku’ sebelum imam bangkit, maka ia mendapatkan satu rakaat tersebut. Namun jika ia bergabung setelah imam bangkit dari ruku’ (i’tidal) atau telah sujud, maka rakaat itu tidak dihitung. Setelah imam salam, makmum wajib menambah rakaat yang tertinggal.
Hal ini sejalan dengan hadits Abu Hurairah r.a.:
“Apa yang kalian dapati, maka sholatlah; dan apa yang terlewat, maka sempurnakanlah.”
(HR. Bukhari dan Muslim).
Di akhir kajian, Ustadz Aleq kembali menegaskan bahwa memahami tata cara sholat berjamaah merupakan bagian dari kesempurnaan ibadah. Ia mengajak jamaah untuk tidak sekadar rutin hadir, tetapi juga terus memperdalam ilmu agar sholat yang dilaksanakan benar sesuai sunnah dan bernilai di sisi Allah SWT.
![Pimpinan Cabang Muhammadiyah [PCM] Bantul](https://pcmbantul.id/wp-content/uploads/2023/10/pcm-bantul.png)
