Di antara tanda terbesar hidupnya iman adalah ketika seorang hamba bukan hanya rajin melakukan perintah Allah, tetapi juga sungguh-sungguh menjaga diri dari hal-hal yang Allah haramkan. Banyak orang merasa “aman” karena masih shalat, masih sedekah, atau masih hadir di majelis ilmu, padahal di sisi lain ia terus menabrak larangan Allah—entah lewat lisan, pandangan, harta, pergaulan, atau dosa yang disembunyikan. Padahal ketakwaan tidak dibangun hanya dengan “melakukan”, tetapi juga dengan “meninggalkan”. Bahkan dalam banyak keadaan, meninggalkan larangan justru lebih berat daripada melakukan perintah, karena ia menuntut pengendalian diri, kejujuran batin, dan rasa takut kepada Allah saat tidak ada manusia yang melihat.

Dalam istilah ulama, larangan-larangan syariat disebut an-nawāhī (النوَاهِي), yaitu segala sesuatu yang dilarang Allah dan Rasul-Nya. Jika al-awāmir (perintah) mengajak kita bergerak menuju ketaatan, maka an-nawāhī melatih kita menahan diri dari maksiat. Dua sisi ini adalah satu paket: tidak mungkin seseorang mencapai ketakwaan yang sejati bila ia hanya mengambil agama pada sisi yang “enak dilakukan”, sementara ia membiarkan dosa yang “enak dinikmati”.

Taqwa: Bukan Sekadar Banyak Amal, Tapi Selamat dari Maksiat

Al-Qur’an berulang kali menegaskan bahwa bekal terbaik bukanlah popularitas, harta, atau pujian manusia, melainkan taqwa. Allah berfirman, “Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.” (QS. Al-Baqarah: 197). Bekal ini bukan hanya tercermin dari banyaknya amal lahiriah, tetapi juga dari keteguhan hati menjaga batas-batas Allah. Karena itu Allah memerintahkan, “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya takwa…” (QS. Ali ‘Imran: 102). “Sebenar-benarnya takwa” mencakup melakukan yang diwajibkan dan menjauhi yang diharamkan—lahir dan batin, terang-terangan dan tersembunyi.

Di sisi lain, Allah mengingatkan agar seorang mukmin selalu mengevaluasi diri: “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah setiap jiwa memperhatikan apa yang telah ia persiapkan untuk esok (akhirat).” (QS. Al-Hasyr: 18). Ayat ini seperti mengetuk hati: apa yang kita “persiapkan” bukan hanya amal baik, tetapi juga apakah kita membawa beban dosa yang tidak kita tinggalkan.

Kaidah Emas Nabi: Larangan Itu Dituntut untuk Dijauhi, Bukan Ditawar

Urgensi meninggalkan larangan menjadi sangat jelas dalam sabda Nabi ﷺ yang menjadi kaidah besar agama: “Apa yang aku larang maka jauhilah, dan apa yang aku perintahkan maka lakukanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari dan Muslim). Perhatikan penekanannya: pada perintah ada “semampu kalian”, namun pada larangan Nabi menegaskan “jauhilah”. Ini menunjukkan bahwa menjauhi yang haram adalah tuntutan yang tegas—karena meninggalkannya pada dasarnya adalah kemampuan setiap orang yang memilih untuk taat.

Dalam hadits lain Nabi ﷺ menjelaskan wilayah yang sering menjerumuskan orang baik: “Yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas; di antara keduanya ada perkara syubhat (samar)…” lalu Nabi menegaskan bahwa siapa yang menjaga diri dari syubhat berarti ia telah menjaga agama dan kehormatannya. (HR. Bukhari dan Muslim). Jika yang syubhat saja diminta untuk dihindari demi keselamatan, maka yang jelas haram lebih layak lagi untuk ditinggalkan dengan segera, tanpa menunggu “nanti kalau sudah siap”.

Mengapa Meninggalkan Larangan Itu Sangat Mendesak?

Pertama, karena dosa bukan sekadar “catatan buruk”, tetapi ia merusak hati. Ketika maksiat dibiarkan, ia mengikis rasa takut kepada Allah, melemahkan kelezatan ibadah, dan membuat nasehat terasa hambar. Nabi ﷺ menggambarkan efek dosa pada hati—bahwa dosa meninggalkan “noda”, dan jika terus diulang tanpa taubat, hati bisa mengeras. (Makna ini disebutkan dalam hadits tentang “noda hitam pada hati”, diriwayatkan di antaranya oleh Tirmidzi). Itulah sebabnya orang yang mempertahankan dosa sering merasa berat melakukan ketaatan: bukan karena ia tidak tahu, tetapi karena hatinya tertutup oleh kebiasaan melanggar.

Kedua, karena dosa yang dianggap kecil dapat menjadi besar jika dilakukan terus-menerus, apalagi bila diremehkan. Al-Qur’an memerintahkan meninggalkan dosa bukan hanya yang tampak, tetapi juga yang tersembunyi: “Tinggalkanlah dosa yang tampak dan yang tersembunyi.” (QS. Al-An‘am: 120). Ayat ini menutup semua celah pembenaran: maksiat bukan hanya zina atau minum khamr yang terlihat, tetapi juga hasad, riya, dusta halus, menonton yang haram, ghibah “berbungkus candaan”, hingga harta yang masuk lewat jalan yang tidak diridhai.

Ketiga, karena sebagian larangan Allah adalah pintu menuju kerusakan sosial. Lihat bagaimana Al-Qur’an menutup jalan menuju zina: “Janganlah kalian mendekati zina…” (QS. Al-Isra: 32). Bukan hanya “jangan berzina”, tetapi “jangan mendekati”—artinya semua jalan yang mengantarkan ke sana (pandangan liar, khalwat, chat yang menggoda, konten yang membangkitkan syahwat) termasuk wilayah yang harus dijauhi. Begitu juga Allah memerintahkan menjaga pandangan dan kehormatan (QS. An-Nur: 30–31), sebab kerusakan besar sering bermula dari hal yang dianggap sepele.

Keempat, karena dosa lisan sangat mudah namun sangat menghancurkan. Allah melarang prasangka buruk, memata-matai, dan ghibah: “Janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang lain…” (QS. Al-Hujurat: 12). Nabi ﷺ bahkan menjanjikan surga bagi orang yang menjaga dua hal yang sering menjerumuskan: lisan dan kemaluan. (HR. Bukhari). Ini menunjukkan bahwa meninggalkan larangan bukan tema abstrak, tapi proyek harian yang nyata: menahan komentar, menahan jari dari mengetik yang haram, dan menahan mulut dari melukai.

Kelima, karena dosa harta menghapus keberkahan hidup. Allah melarang memakan harta dengan cara batil (QS. Al-Baqarah: 188). Banyak orang beribadah, namun rezekinya tercampur yang haram—riba, kecurangan, manipulasi, atau mengambil hak orang lain. Padahal hati dan doa sangat terkait dengan kebersihan harta. Meninggalkan yang haram pada rezeki adalah pilar ketakwaan yang sering dilupakan.

Prinsip Penting: Meninggalkan Haram adalah Bentuk Ibadah yang Sunyi, Tapi Sangat Dicintai

Ada ibadah yang dilihat manusia, seperti shalat berjamaah, puasa sunnah, atau sedekah. Namun ada ibadah yang sering tidak terlihat siapa pun: ketika seseorang menutup tab yang haram saat sendirian; ketika ia menolak transaksi kotor walau menguntungkan; ketika ia menahan diri dari balas dendam dan memilih memaafkan; ketika ia menahan lisan dari membongkar aib saudara. Ibadah semacam ini justru sangat murni, karena sering dilakukan tanpa tepuk tangan manusia.

Nabi ﷺ juga mengingatkan bahaya menampakkan dosa: ada hadits tentang orang yang Allah tutupi aibnya, namun ia sendiri membuka-bukanya di pagi hari dengan bercerita tentang maksiat malamnya. (HR. Bukhari). Ini menegaskan adab ketakwaan: jika pernah jatuh, jangan bangga; segera taubat, tutup pintunya, dan jangan mengundang kebiasaan.

Cara Praktis Menjauhi An-Nawāhī: Dari Pengetahuan Menuju Perubahan

Meninggalkan larangan bukan terjadi karena semangat sesaat, tetapi karena proses yang dibangun di atas iman dan strategi. Pertama, kokohkan ilmu: pahami apa yang Allah haramkan dan mengapa itu berbahaya. Banyak orang jatuh bukan karena benci agama, tetapi karena meremehkan batas. Kedua, hidupkan muraqabah—merasa diawasi Allah. Ketika kesadaran ini hadir, maksiat menjadi terasa “tidak pantas”, bukan sekadar “takut ketahuan”. Ketiga, jauhi pemicu: Islam bukan hanya melarang puncak dosa, tetapi juga menutup jalannya—maka putuskan akses, rapikan pergaulan, bersihkan timeline, dan pilih lingkungan yang menguatkan. Keempat, isi kekosongan dengan yang halal. Banyak maksiat bertahan karena ia “mengisi kebutuhan”; maka alihkan kebutuhan itu pada pilihan yang diridhai Allah. Kelima, kuatkan taubat: taubat bukan hanya menyesal, tetapi berhenti, bertekad tidak mengulang, dan memperbaiki kerusakan bila terkait hak orang lain.

Di atas semua itu, mintalah pertolongan Allah. Ketakwaan sejati bukan pamer kekuatan diri, tetapi pengakuan bahwa tanpa taufik Allah kita mudah tergelincir. Justru orang yang paling takut kepada Allah adalah yang paling sadar bahwa dosanya bisa menghancurkan dirinya bila ia tidak segera kembali.

Penutup: Ukuran Ketakwaan Tampak Saat Godaan Datang

Pada akhirnya, ketakwaan bukan hanya terlihat ketika kita sedang mudah beribadah, tetapi ketika kita punya kesempatan bermaksiat lalu memilih menahan diri. Meninggalkan larangan Allah adalah bentuk keberanian ruhani: berani berbeda dari arus, berani menolak yang haram meski menggiurkan, berani memutus kebiasaan meski berat, dan berani kembali meski pernah jatuh.

Jika kita ingin takwa yang nyata, mulailah dari satu pintu larangan yang paling sering menjatuhkan kita—lalu tutup pintu itu rapat-rapat karena Allah. Pegang kaidah Nabi ﷺ: “Apa yang aku larang maka jauhilah.” Ketika an-nawāhī dijaga, ibadah menjadi lebih manis, doa lebih hidup, hati lebih tenang, dan hidup lebih berkah. Dan itulah, insyaAllah, wujud ketakwaan yang sejati.

admin

By admin

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *