Bantul – Kajian subuh di Masjid Nurul Hidayah Karanggayam, Bantul, pada Selasa (11/3/2025) dengan penceramah Sekretaris PCM Bantul Izzuddien Sobri, S.Tr.Gz. Dalam kultumnya, Izzuddien Sobri menyampaikan ceramah yang menggugah kesadaran tentang dua hukum penting dalam Islam.

Izzuddien Sobri menjelaskan dua prinsip hukum yang menjadi landasan bagi umat Islam dalam menjalankan kehidupan sehari-hari terutama dalam beribadah. Dijelaskan secara rinci sebagai berikut:

  1. Diharamkan sebelum ada perintah untuk menjalankan ibadah dari Allah SWT. Hukum ini menekankan bahwa segala sesuatu terkait Ibadah, yang belum diperintahkan oleh Allah SWT maka hukumnya Haram. Sehingga semua peribadahan yang kita lakukan kepada Allah SWT harus berdasarkan dalil dari Al Qur’an dan Hadits
  2. Segala sesuatu terkait Muamalah duniawi, hukum awalnya mubah, sampai adanya dalil yang mengharamkan perkara muamalah tersebut. Kaidah ini menjelaskan bahwa pada dasarnya, segala sesuatu hal atau tindakan yang bersifat duniawi ini adalah mubah atau boleh, kecuali jika Allah SWT telah menurunkan larang.

“Dengan memahami dua hukum ini, diharapkan jamaah dapat meningkatkan ketaqwaan mereka kepada Allah SWT,” ujar Izzuddien Sobri. “Pemahaman yang benar akan hukum-hukum Allah SWT akan membawa kita pada kehidupan yang lebih terarah dan diridhai-Nya.”

Kultum subuh ini menjadi momentum penting bagi jamaah untuk memperdalam pemahaman agama, khususnya di bulan Ramadhan yang penuh berkah. Semoga dengan pengetahuan ini, jamaah dapat semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dan meraih keberkahan di bulan Ramadhan ini serta terus meningkatkan kualitas ibadah dan ketaqwaan.

dikdo

By dikdo

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *