Membumikan Nilai-Nilai Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah sebagai Kompas Moral dan Teologi Praksis di Era Modern
――――――――――――――――――――――――――――――――――――――――――――――――――――
Panggilan Ideologis dan Historisitas Perumusan MKCH
Keberadaan Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (MKCH) merupakan simpul sejarah yang amat krusial bagi perjalanan ideologis Persyarikatan. Rumusan ini pertama kali diusulkan pada amanat Muktamar Muhammadiyah ke-37 tahun 1968 di Yogyakarta dan ditetapkan secara resmi pada Sidang Tanwir Muhammadiyah tahun 1969 di Ponorogo, Jawa Timur, sebelum kemudian disempurnakan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Kelahiran MKCH hadir sebagai solusi genuine dari para pimpinan dan ideolog Muhammadiyah di tengah gejolak ideologi politik pertengahan tahun 1960-an, ketika bangsa Indonesia berada dalam pergeseran sosial-politik pasca-pembubaran PKI dan awal Orde Baru.
Perumusan MKCH diprakarsai oleh sejumlah tokoh dan ideolog utama Persyarikatan, seperti Buya AR. Sutan Mansur, Buya KH. Malik Ahmad, Prof. Dr. H.M. Rasyidi, KH. M. Djindar Tamimy, KH. Djarnawi Hadikusuma, KH. AR Fachruddin, dan Drs. Mohammad Djazman al-Kindi. Melalui rumusan ini, Muhammadiyah memberikan pedoman teologis yang kokoh agar warga dan kadernya tidak kehilangan arah di tengah kepungan ideologi sekuler, materialisme, maupun radikalisme. MKCH menegaskan bahwa seluruh langkah pergerakan Muhammadiyah senantiasa berakar pada tauhid dan nilai-nilai Islam yang murni, rasional, serta berpandangan jauh ke depan.
| “MKCH lahir sebagai pilar tegaknya Islam Berkemajuan—memastikan gerakan Muhammadiyah berlandaskan tauhid yang murni, rasional, dan senantiasa berorientasi pada maslahat kehidupan masyarakat.” |
Sistematika MKCH: Tiga Kelompok Tatanan Pemikiran
Secara melembaga, lima ayat yang terkandung dalam MKCH disederhanakan ke dalam tiga kelompok persoalan pokok yang saling bertautan dan membentuk kesatuan pandangan hidup warga Muhammadiyah:
1. Kelompok Ideologis (Poin 1 dan 2): Muhammadiyah menegaskan identitasnya sebagai gerakan Islam dan dakwah amar ma’ruf nahi munkar yang berasas Islam, berakidah tauhid murni, serta bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada para Rasul sejak Nabi Adam AS hingga Nabi Muhammad SAW sebagai hidayah dan rahmat bagi seluruh umat manusia sepanjang masa, guna menjamin kesejahteraan lahir-batin, duniawi dan ukhrawi.
2. Kelompok Paham Agama (Poin 3 dan 4): Muhammadiyah menegaskan bahwa pengamalan ajaran Islam berdasar pada Al-Qur’an dan Sunnah Rasul yang dipahami dengan mengoptimalkan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam melalui manhaj ijtihad dan tarjih. Pemahaman keagamaan ini diterjemahkan secara komprehensif ke dalam empat bidang amaliah:
• Akidah: Menegaskan pentingnya memelihara akidah Islam yang murni, bersih dari segala bentuk kemusyrikan, bid’ah, dan khurafat (TBC), tanpa mengabaikan sikap toleran dan keadaban publik.
• Akhlak: Menjunjung tinggi nilai-nilai akhlak mulia yang berpedoman langsung pada Al-Qur’an dan Sunnah Nabi, bukan berdasarkan norma rekaan atau relativisme moral ciptaan manusia.
• Ibadah: Menegaskan ibadah yang murni dan tulus sesuai tuntunan langsung Rasulullah SAW tanpa penambahan maupun pengurangan.
• Muamalah Duniawiyah: Mengelola urusan kehidupan duniawiyah, ilmu pengetahuan, dan pembinaan masyarakat berbasis nilai-nilai agama, serta menjadikan seluruh aktivitas kemasyarakatan sebagai wujud ibadah sosial.
3. Kelompok Misi Kebangsaan (Poin 5): Muhammadiyah mengajak seluruh lapisan bangsa Indonesia untuk bersama-sama memakmurkan tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Misi ini diarahkan untuk mewujudkan negara yang adil, makmur, dan diridhai Allah SWT (Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur).
Dari Keyakinan Menuju Tindakan: Teologi Praksis dan Dinul ‘Amal
Inti filosofis dari MKCH adalah transformasi dari keimanan teoretis menjadi tindakan nyata di dalam kehidupan sosial. Iman dalam Muhammadiyah tidak dihayati sebagai dogmatisme yang pasif atau sekadar perdebatan wacana, melainkan sebagai Dinul ‘Amal—agama tindakan yang membumikan wahyu Ilahi menjadi kebaikan publik yang terukur. Keimanan tanpa amal saleh akan hampa, sedangkan amal tanpa keimanan akan kehilangan arah spiritualnya.
Mata rantai sejarah ini berakar pada Teologi Al-Ma’un yang diajarkan oleh pendiri Persyarikatan, K.H. Ahmad Dahlan. Kiai Dahlan secara konsisten mengajarkan Surat Al-Ma’un hingga para muridnya tergerak menyantuni anak yatim dan fakir miskin, yang kemudian dilembagakan menjadi Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO) pada tahun 1922. Tradisi keagamaan yang berpihak pada kaum dhu’afa ini berlanjut hingga kini melalui pendirian ribuan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di sektor pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, dan ekonomi.
Amal Usaha Muhammadiyah bukan sekadar institusi pelayanan publik biasa, melainkan manifestasi konkrit dari iman dan ideologi Muhammadiyah. AUM adalah wadah tempat nilai-nilai MKCH dihidupkan, di mana keilmuan, keimanan, dan kepedulian sosial menyatu dalam gerakan dakwah yang nyata dan berkelanjutan.
Aktualisasi MKCH di Era Disrupsi: Kompas Moral dan Kepemimpinan Muda
Memasuki abad kedua dan era digital yang penuh dinamika, Muhammadiyah dihadapkan pada tantangan disrupsi teknologi, kebingungan nilai, dan relativisme moral. Dalam kondisi sosial yang berubah cepat ini, MKCH berfungsi sebagai kompas moral yang membimbing warga persyarikatan dan generasi muda agar tetap rasional, berkeadaban, serta teguh memegang identitas keislaman.
Aktualisasi MKCH pada masa kini mensyaratkan agar nilai-nilai ideologis ini tidak sekadar menjadi dokumen normatif atau materi hafalan, melainkan dihidupkan dalam seluruh ekosistem pembelajaran dan ruang publik. Inisiatif seperti program Ramah Tamah dan Diskusi (RADIUS) yang dikembangkan oleh kader muda Nasyiatul ‘Aisyiyah dan pondok pesantren Muhammadiyah menunjukkan bagaimana MKCH dapat didiskusikan secara populer, fleksibel, dan aplikatif dalam kehidupan sehari-hari.
Generasi muda dan kader Persyarikatan didorong untuk menerapkan prinsip think globally, work locally—berpikir secara luas dan inklusif, namun berbuat melalui aksi-aksi nyata yang berdampak di lingkungan terdekat. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai tauhid, tajdid, dan dakwah sosial, kader Muhammadiyah diharapkan hadir sebagai pribadi yang anggun dalam akhlak, unggul dalam intelektualitas, serta tanggap terhadap persoalan kemanusiaan.
Penutup: Meneruskan Risalah Islam Berkemajuan
Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah menegaskan bahwa keimanan adalah fondasi utama, sedangkan tindakan nyata adalah tujuannya. Melalui konsistensi mengamalkan ajaran Islam secara murni dan berkemajuan, Muhammadiyah terus membuktikan bahwa Islam hadir sebagai rahmatan lil-‘alamin—solusi nyata yang mencerahkan kehidupan umat, merawat kedaulatan bangsa, serta memajukan peradaban dunia.
![Pimpinan Cabang Muhammadiyah [PCM] Bantul](https://pcmbantul.id/wp-content/uploads/2023/10/pcm-bantul.png)